Kediri, 25 Mei 2026
Pengadilan Negeri Kediri mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kediri.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim, Panitera, serta Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kediri sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi, evaluasi, dan peningkatan kualitas penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice di lingkungan peradilan umum.
FGD ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif pada satuan kerja di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, optimalisasi penerapan regulasi, serta peningkatan efektivitas penanganan perkara yang mengedepankan pemulihan keadaan, perdamaian, dan keadilan bagi para pihak.
Pelaksanaan Restorative Justice sendiri merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem peradilan yang berorientasi pada penyelesaian perkara secara humanis, berkeadilan, dan proporsional, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi, evaluasi pelaksanaan penanganan perkara, serta diskusi interaktif terkait berbagai kendala dan praktik baik dalam penerapan Restorative Justice pada satuan kerja masing-masing.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Negeri Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam penanganan perkara yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 4
