Kediri, 30 Januari 2026

Pengadilan Negeri Kediri bersama Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan Diskusi Bersama Terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan sinergi antaraparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terhadap substansi pengaturan serta implikasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Melalui forum diskusi ini, para peserta membahas ruang lingkup pengaturan, perkembangan kebijakan, serta tantangan implementasi undang-undang dimaksud, sehingga diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 2